Samarinda (26/01). Hukum, disiplin dan tata tertib merupakan ciri utama sekaligus sendi kehidupan paling mendasar bagi prajurit TNI. Oleh karena itu berbagai upaya pembinaan dilakukan secara terus-menerus agar pembangunan TNI yang profesional dan memiliki kesiapsiagaan tinggi dapat diwujudkan secara bertahap. Operasi Gaktib Polisi Militer kali ini mengambil tema “Dengan Operasi Gaktib dan Yustisi Tahun 2012, Kepolisian Militer menetapkan komitmen dan tekad meningkatkan kepribadian prajurit TNI, yang berdisiplin dan patuh pada hukum guna mendukung tugas pokok TNI”
Bertempat di halaman parkir Stadion Madya Sempaja Samarinda, Denpom V/1 Samarinda menggelar upacara operasi Gaktib TA. 2012 dengan Komandan upacara Kasi Hartib Denpom VI/1 Samarinda Kapten Cpm Hadi S. Sedangkan Inspektur upacara dijabat oleh Kasrem 091/Asn Letkol Inf Lismer Lumban Siantar. Selain itu, hadir pula sejumlah Komandan Satuan, Kabalak di jajaran Korem 091/Asn dan pasukan upacara dari Denpom VI/1 Samarinda, unsur provost TNI AD dan propam Polresta Samarinda serta satuan Polisi Pamong Praja.
Dalam sambutan tertulis Panglima TNI yang dibacakan oleh Kepala Staf Korem 091/Asn Letkol Inf Lismer Lumban Siantar selaku Irup menyampaikan bahwa operasi penegakan ketertiban (Gaktib) Polisi Militer TA. 2012 kali ini ada dua hal yang perlu dilakukan oleh segenap jajaran kepolisian militer. Pertama; miliki kemampuan profesionalitas yang memadai, dalam arti menguasai dan memahami hukum dengan segala dinamika dan perkembangan yang terkait dengan masalah hukum positif, peraturan dan tata tertib dalam rangka menjaga serta memelihara kredibilitas prajurit TNI dari penyimpangan terhadap hukum, baik sebagai akibat kurangnya pemahaman, kelalaian, ketidaksengajaan atau tindakan di luar hukum yang dilakukan oleh oknum internal maupun eksternal lainnya yang akan melemahkan kredibilitas TNI dari sisi hukum. Kedua; miliki moralitas yang tinggi, dalam arti mampu menjadi contoh dalam kesadaran, kepatuhan dan pelaksanaan hukum berikut segala aspek yang ada di dalamnya. Pada gilirannya, kedua hal tersebut harus dapat disosialisasikan, ditularkan dan dibudidayakan kepada seluruh prajurit TNI dimanapun bertugas dan berada.
Diakhir amanat disampaikan beberapa atensi dan harapannya yaitu: Pertama, tingkatkan terus keimanan dan ketaqwaan sebagai landasan moral dan etika dalam pelaksanaan tugas yang diemban. Kedua, berikan pemahaman tentang penegakan hukum di lingkungan TNI dengan baik dan benar, serta hindari kesan angker yang menimbulkan kesan bila berurusan dengan kepolisian militer dan polri yang akan menghapuskan segala harapan yang ada. Ketiga, tingkatkan koordinasi dan kebersamaan antara kepolisian Militer dan Polri dalam pelaksanaan tugas gabungan penegakan hukum dan tata tertib sebagai wujud keteladanan bagi prajurit TNI, Polri dan masyarakat. Keempat, bantu dan dukung upaya TNI dalam memperkokoh kemanunggalan TNI-rakyat melalui pembinaan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan tata tertib demi terwujudnya masyarakat hukum yang adil dan beradab, tertib dan disiplin, serta aman dan damai dan yang Kelima, laksanakan evaluasi setiap pelaksanaan tugas ops gaktib guna mendapatkan format ops gaktib yang efektif dalam pembudayaan hukum dan tata tertib.
(Penrem 091/Asn)
|